Senin, 03 April 2017

Perempuan Yang Diuji (Tafsir QS Al-Mumtahanah (60)) Part II

Tafsir Fii Zhilal Al-Qur'an


Surat Al-Mumtahanah

Artinya : Perempuan yg Diuji (The Examined Women)
Surat ke 60 = 13 Ayat   (diwahyukan di Madinah) 

  1. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS. 60:1)
  2. Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 1 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَاءَكُمْ مِنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَنْ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ رَبِّكُمْ إِنْ كُنْتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَاءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَا أَخْفَيْتُمْ وَمَا أَعْلَنْتُمْ وَمَنْ يَفْعَلْهُ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاءَ السَّبِيلِ (1) 

Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Imam-imam yang lain bahwa telah datang ke Madinah dari Mekah seorang wanita bernama Sarrah untuk suatu keperluan. Waktu itu orang-orang musyrik Mekah baru saja melanggar perjanjian Hudaibiyah, suatu perjanjian damai yang dibuat mereka dengan Rasulullah SAW. Rasulullah SAW sedang mempertimbangkan suatu batas waktu tertentu, sebagai masa berpikir bagi orang-orang musyrik Mekah. Rasulullah bermaksud, jika batas waktu yang ditentukan habis dan orang-orang musyrik tetap pada sikap mereka semula, maka Rasulullah bermaksud menyerbu kota Mekah. 

Sarrah disuruh tinggal oleh Rasulullah bersama keluarga Bani Abdul Mutalib, dan mengharapkan agar Bani Muttalib memberi nafkah, pakaian dan tempat tinggal bagi Sarrah. Setelah beberapa lama tinggal di Madinah, maka Sarrah bermaksud kembali ke Mekah. Maka Hatib bin Abi Balta'ah seorang sahabat Rasulullah yang ikut perang Badar menemui Sarrah mengirimkan sepucuk surat kepada keluarganya yang masih tinggal di Mekah, dengan memberikan kepada Sarah sepuluh dinar sebagai tanda terima kasihnya kepada Sarrah. Dalam surat itu Hatib menerangkan kepada keluarganya bahwa Rasulullah akan mengambil tindakan kepada orang Musyrik Mekah, setelah habis masa yang ditentukan itu. 

Kejadian itu disampaikan Jibril kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah pun menyuruh Ali bin Abi Talib, `Ammar, Talhah, Az Zubair, Al Miqdad dan Aba Marsid menyusul Sarrah dan mengambil darinya surat yang dikirimkan Hatib itu. Semua sahabat yang disuruh Rasulullah itu adalah dari pasukan berkuda. Nabi berkata kepada mereka: "Segeralah pergi ke Khakh (suatu lembah yang terletak antara Mekah dan Madinah) di sana ada seorang perempuan dalam usungan. Dia membawa surat untuk penduduk Mekah. Maka ambillah surat itu dari padanya, dan biarkan dia itu pergi ke Mekah. 

Maka para sahabat itu memacu kudanya hingga sampai ke tempat wanita itu dan meminta suratnye. Mula-mula wanita itu enggan memberikannya. Setelah didesak dengan keras, barulah ia memberikan surat itu yang dikeluarkan dari sanggulnya Setelah para sahabat kembali, maka Hatib dipanggil Rasulullah dan menanyakan sebab ia menulis surat itu. Hatib menerangkan bahwa ia bermaksud untuk melindungi keluarganya yang ada di Mekah, seandainya kaum muslimin memasuki kota Mekah nanti. bukan bermaksud untuk membukakan rahasia itu kepada kaum musyrikin. Rasulullah SAW. dapat membenarkan alasan Haub itu, tetapi Umar bin Khattab berkata: "Ya Rasulullah, serahkanlah orang munafik itu agar aku pancung lehernya". Rasulullah berkata: "Hatib adalah sahabat yang ikut perang Badar". Maka turunlah ayat ini. 

Ayat ini memperingatkan kaum muslimin agar mereka tidak mengadakan hubungan kasih sayang dengan orang-orang musyrikin yang menjadi musuh Allah dan musuh muslimin. Karena dengan adanya hubungan yang demikian itu dengan tidak sadar, mereka telah membukakan rahasia-rahasia kaum muslimin menyampaikan sesuatu yang akan dilaksanakan Rasulullah SAW. kepada mereka dalam usaha menegakkan kalimat Allah. Janganlah sekali-kali dilakukan yang demikian itu sekalipun mereka kaum kerabatmu. 

Menjadikan orang-orang kafir yang memusuhi kaum muslimin sebagai teman setia dan penolong adalah suatu hal yang dilarang, tidak mungkin dilakukan selama orang-orang kafir itu berkeinginan untuk menghancurkan agama Islam dan kaum muslimin. Karena itu dilarang kaum muslimin bertolong-tolongan dengan orang kafir yang seperti itu. 

Kemudian diterangkan sebab Allah melarang untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai teman setia, yaitu: 

1. Karena mereka menyangkal dan tidak membenarkan semua yang dibawa Rasulullah. Mereka ingkar kepada Allah, Rasul-Nya dan kepada Alquran. Mungkinkah orang yang seperti itu dijadikan sebagai penolong-penolong dan teman setia? Kemudian disampaikan kepada mereka rahasia-rahasiamu. yang bermanfaat bagi mereka dan menimbulkan bahaya bagi kaum muslimin ? 

2. Mereka, orang-orang kafir itu telah mengusir Rasulullah dan orang-orang Muhajirin dari kampung halaman mereka, karena beriman kepada Allah bukan karena sebab yang lain. 
Ayat ini sama maksudnya dengan firman Allah SWT: 

وما نقموا منهم إلا أن يؤمنوا بالله العزيز الحميد 
Artinya: 
Dan mereka tidak menyiksa orang-orang mukmin itu melainkan karena orang-orang mukmin itu beriman kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji. (Q.S Al Buruj: 8) 
Dan firman Allah SWT: 

الذين أخرجوا من ديارهم بغير حق إلا أن يقولوا ربنا الله 
Artinya: 
(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tenpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". (Q.S Al Hajj:40) 

Allah memperingatkan kaum muslimin bahwa jika kamu keluar dari negerimu atau terusir karena berjihad di jalan Allah dan mencari keridaan-Nya, maka janganlah sekali-kali menjadikan orang-orang kafir itu sebagai teman setia dan penolong-penolongmu. Cukuplah kaum muslim menderita dengan tindakan-tindakan mereka itu, dan jangan sekali-kali memberi kesempatan kepada orang-orang kafir menambah penderitaan kaum muslimin. 

Bagaimana mungkin ada di antara kaum muslimin melakukan seperti yang dilakukan Hatib menyampaikan kepada orang-orang kafir langkah-langkah yang akan diambil Rasulullah dalam menghadapi orang-orang kafir, kenapa bertolong-tolongan dengan mereka? 

Allah SWT Maha Mengetahui segala yang dilakukan hamba-hamba-Nya, karena itu Dia menyampaikan hal itu kepada Rasul-Nya, sehingga Rasulullah segera dapat mengambil tindakan, sehingga kaum muslimin tidak dirugikan. 

Pada akhir ayat ini Allah menegaskan bahwa barang siapa yang berkasih-kasihan dengan musuh Islam dan menjadikan mereka sebagai penolong-penolong, berarti ia telah menyimpang dari jalan yang lurus yang telah dibentangkan Allah, yang menyampaikan mereka ke dalam surga, tempat yang penuh kenikmatan

2)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 2
إِنْ يَثْقَفُوكُمْ يَكُونُوا لَكُمْ أَعْدَاءً وَيَبْسُطُوا إِلَيْكُمْ أَيْدِيَهُمْ وَأَلْسِنَتَهُمْ بِالسُّوءِ وَوَدُّوا لَوْ تَكْفُرُونَ (2)
Dalam ayat ini diterangkan sebab-sebab yang lain, sehingga Allah SWT melarang kaum muslimin berteman akrab dan bertolong-tolongan dengan orang-orang kafir, tu:
1. Jika suatu waktu mereka menangkapmu atau mengalahkan kamu, pastilah mereka akan melakukan sesuatu yang tidak kamu kirakan kezalimannya. Mereka berteman . dengan kamu sekalian semata-mata mencari keuntungan bagi diri dan sokongan mereka. Bila tidak ada keuntungan yang diharapkan darimu, mereka akan menjauhkan diri darimu bahkan akan menghancurkan kamu.
2. Mereka selalu berusaha menjelek-jelekkan dan memusuhi kamu. Bagaimana mungkin kamu membukakan rahasia-rahasia kepada mereka atau berteman erat dengan mereka. Orang yang dapat dijadikan teman itu hanyalah orang yang menginginkan kebaikan untuk kita, bukan orang yang menginginkan kesengsaraan untuk kita.
3. Mereka mengharapkan kamu mengingkari kebenaran dan kafir kepada Allah, sehingga, keadaan mereka seperti kamu pula, yaitu sama-sama kafir. Karena itu mereka hanya mau berteman erat atau bertolong-tolongan dengan mereka selama kamu mungkin memenuhi keinginan-keinginan mereka.

3Karib kerabat dan anak-anakmu sekali-kali tiada bermanfaat bagimu pada hari Kiamat. Dia akan memisahkan antara kamu. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. 60:3)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 3
لَنْ تَنْفَعَكُمْ أَرْحَامُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَفْصِلُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ (3)
Dalam ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa pada Hari Kiamat setiap orang mempertanggungjawabkan diri mereka masing-masing kepada Allah. Karib-kerabat, teman setia, anak-anak atau orang tua sekalipun tidak dapat menolong seseorang di Hari Kiamat sedikit pun. Yang dapat menolong seseorang dari siksa Allah hanyalah iman dan amal saleh yang dilakukan selama hidup di dunia.
Kemudian Allah SWT menerangkan sebab karib-kerabat, teman Setia, anak-anak dan orang tua tidak dapat dijadikan penolong di Hari Kiamat sebelum selesai hisab, tiap-tiap kamu berusaha menghindarkan diri dari malapetaka yang akan menimpa, sehingga tidak sempat memikirkan kerabat dan temannya itu. sebagaimana firman Allah SWT:

فإذا جاءت الصاخة يوم يفر المرء من أخيه وأمه وأبيه وصاحبته وبنيه لكل امرئ منهم يومئذ شأن يغنيه
Artinya:
Dan apabila datang suara yang memekakkan (tiupan sangkakala yang kedua), pada hari itu manusia lari dari saudaranya dari ibu dan bapaknya dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya. ( Q.S 'Abasa: 33-37)
Pada akhir ayat ini Allah SWT memberi peringatan bahwa Dia Maha Mengetahui semua yang dilakukan manusia, tidak ada satupun yang luput dari pengetahuan-Nya, karena itu Dia akan memberikan balasan yang seadil-adilnya. Maka itu berhati-hatilah dan jagalah dirimu sebaik mungkin.

4Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:` Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dan daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. Kecuali perkataan Ibrahim kepada bapaknya: `Sesungguhnya aku akan memohonkan ampunan bagi kamu dan aku tiada dapat menolak sesuatupun dari kamu (siksaan) Allah`. (Ibrahim berkata): `Ya Tuhan kami, hanya kepada Engkaulah kami bertawakkal dan hanya kepada Engkaulah kami bertaubat dan hanya kepada Engkaulah kami kembali,(QS. 60:4)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 4
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ رَبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ (4)
Allah SWT memerintahkan kepada kaum muslimin mencontoh Nabi Ibrahim A.S. dan orang-orang yang beriman besertanya, ketika ia berkata kepada kaumnya yang kafir kepada Allah dan menyembah berhala: "Hai kaumku, sesungguhnya kami berlepas diri daripada, dan dari apa yang kamu sembah selain Allah".
Kemudian diterangkan bahwa yang dimaksud Ibrahim dengan berlepas diri itu, yaitu:
a. Ibrahim A.S. mengingkari kaumnya, tidak mengacuhkan tuhan-tuhan mereka dan tidak membenarkan perbuatan mereka yang menyembah patung-patung yang tidak dapat memberi manfaat dan mudarat kepada siapa pun, sebagaimana yang diterangkan Allah dalam firman-Nya:

ياأيها الناس ضرب مثل فاستمعوا له إن الذين تدعون من دون الله لن يخلقوا ذبابا ولو اجتمعوا له وإن يسلبهم الذباب شيئا لا يستنقذوه منه ضعف الطالب والمطلوب
Artinya:
Hai manusia, telah dibuat perumpamaan, maka dengarkanlah olehmu perumpamaan itu. Sesungguhnya segala yang kamu seru selain Allah sekali-kali tidak dapat menciptakan seekor lalatpun, walaupun mereka bersatu untuk menciptakannya. Dan jika lalat itu merampas sesuatu dari mereka, tiadalah mereka dapat merebutnya kembali dari lalat itu. Amal lemahlah yang menyembah dan amat lemah (pulalah) yang disembah". (Q.S Al Hajj: 73)
b. Ibrahim A.S. mengatakan bahwa antaranya dan kaumnya yang ingkar itu telah terjadi permusuhan dan saling benci-membenci selama-lamanya. Ibrahim menyatakan akan tetap menantang kaumnya itu sampai mereka meninggalkan perbuatan syirik itu. Jika mereka telah beriman barulah hilang permusuhan itu.
Terhadap ayahnya yang masih kafir ia tidak mengambil sikap yang tegas seperti sikapnya terhadap kaumnya. Ia berjanji akan mendoakan kepada Allah agar Allah SWT mengampuni dosa-dosa ayahnya itu. Dalam hal ini Allah SWT melarang kaum muslimin mencontoh Ibrahim, sekalipun Ibrahim akhirnya berlepas diri pula terhadap ayahnya, setelah nyata bagi beliau keingkaran bapaknya itu.
Benar ada di antara orang-orang yang beriman mendoakan ayah-ayah mereka yang meninggal dalam keadaan musyrik. Mereka beralasan dengan perbuatan Ibrahim itu. Maka Allah SWT membantah perbuatan mereka itu dengan menurunkan ayat:

ما كان للنبي والذين ءامنوا أن يستغفروا للمشركين ولو كانوا أولي قربى من بعد ما تبين لهم أنهم أصحاب الجحيم وما كان استغفار إبراهيم لأبيه إلا عن موعدة وعدها إياه فلما تبين له أنه عدو لله تبرأ منه إن إبراهيم لأواه حليم
Artinya:
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat(nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun. (Q.S At Taubah: 113-114)
Selanjutnya Ibrahim A.S berkata kepada ayahnya: "Wahai ayahku aku tidak mempunyai kesanggupan sedikit pun menolong engkau, selain berdoa kepada Allah agar engkau diberi-Nya taufik, sehingga engkau beriman. Tidaklah aku sanggup melakukan lebih dari itu. Jika Allah SWT berkehendak mengazab karena kekafiran engkau itu tidaklah aku sanggup melepaskan engkau dari azab itu.
Sebelum Ibrahim A.S. berpisah dengan kaumnya yang tidak mau menerima seruannya itu, ia berdoa kepada Allah dengan hati yang tunduk dan menyerah diri kepada-Nya, "Wahai Tuhan kami, kami telah berusaha melaksanakan tugas yang Engkau bebankan kepada kami, tetapi kaumku bertambah ingkar kepadaku, karena itu segala sesuatu yang berhubungan dengan tugasku itu aku serahkan kepada Engkau memberikan penilaiannya, hanya kepada Engkaulah kembali kami dan kepada Engkau kami bertobat dengan sebenar-benarnya tobat Pada hari Engkau membangkitkan kami dari kubur, kemudian Engkau kumpulkan kami untuk berhisab, hanya kepada Engkaulah waktu itu kami mohon pertolongan, karena kepada Engkaulah kembali semua makhluk.

5` Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami (sasaran) fitnah bagi orang-orang kafir. Dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau, Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana `.(QS. 60:5)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 5
رَبَّنَا لَا تَجْعَلْنَا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَاغْفِرْ لَنَا رَبَّنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ (5)
Selanjutnya Ibrahim A.S. berdoa yang artinya "Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan kami sebagai suatu percobaan, yaitu Engkau azab kami dengan tindakan-tindakan mereka, hingga timbul keyakinan pada hati mereka, bahwa mereka orang-orang yang benar, sedangkan mereka menganggap kami berada di pihak yang salah". Dengan perkataan lain arti ayat ini ialah : "Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau menangkan mereka atas kami, Lalu mereka memfitnah kami dengan kemenangan itu, sehingga timbullah keyakinan pada orang-orang kafir itu bahwa mereka berada di jalan yang benar sedangkan kami berada di jalan yang salah.
Ibrahim A.S. berdoa yang artinya : "Wahai Tuhan kami, ampunilah dan maafkanlah dosa kami, sehingga perbuatan dosa itu seakan-akan tidak pernah kami kerjakan, Engkaulah tempat kami berlindung, tuntutan Engkau sangat keras, Engkau melakukan dan menciptakan segala sesuatu sesuai dengan sifat, guna dan faedahnya".

6Sesungguhnya pada mereka itu (Ibrahim dan umatnya) ada teladan yang baik bagimu; (yaitu) bagi orang yang mengharap (pahala) Allah dan (keselamatan pada) Hari Kemudian. Dan barangsiapa yang berpaling, maka sesungguhnya Allah, Dialah Yang Maha Kaya lagi Maha terpuji.(QS. 60:6)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 6
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيهِمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَمَنْ يَتَوَلَّ فَإِنَّ اللَّهَ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ (6)
Ayat ini mengulang perintah menjadikan Ibrahim A.S. dan orang-orang yang beriman besertanya sebagai suri teladan yang baik dengan maksud agar perintah itu wajib diperhatikan orang-orang yang beriman. Sikap Ibrahim as terhadap orang-orang kafir itu adalah sikap yang benar. Allah SWT menegaskan : "Hai orang-orang yang beriman, jadikanlah Ibrahim A.S. dan orang-orang yang beriman besertanya sebagai suri teladan, terutama bagi orang yang yakin akan bertemu dengan Allah di akhirat nanti, dan mengharapkan pahala serta balasan surga sebagai tempat yang penuh kenikmatan.
Orang-orang yang tidak mengikuti perintah Allah, tidak mengambil suri teladan kepada orang-orang yang saleh, maka hendaklah mereka ketahui, bahwa Allah sedikitpun tidak memerlukannya, karena Allah Maha Terpuji di langit dan di bumi, dan Ia tidak memerlukan bantuan makhluk-Nya dalam melaksanakan kehendak-Nya.
Ayat ini sama maksudnya dengan firman Allah SWT:

وقال موسى إن تكفروا أنتم ومن في الأرض جميعا فإن الله لغني حميد
Artinya:
Dan Musa berkata: "jika kamu dan orang-orang yang ada di muka bumi semuanya mengingkari (nikmat Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (Q.S Ibrahim: 8)

7Mudah-mudahan Allah menimbulkan kasih sayang antaramu dengan orang-orang yang kamu musuhi di antara mereka. Dan Allah adalah Maha Kuasa. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 60:7)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 7
عَسَى اللَّهُ أَنْ يَجْعَلَ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَ الَّذِينَ عَادَيْتُمْ مِنْهُمْ مَوَدَّةً وَاللَّهُ قَدِيرٌ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ (7)
Diriwayatkan bahwa Ahmad menceritakan kepada beberapa imam yang lain dari Abdullah bin Zuber, ia berkata: "Telah datang di Madinah (dari Mekah daerah kafir) Qutailah binti Abdul `Uzza' bekas istri Abu Bakar sebelum beliau masuk Islam kepada putrinya Asma' binti Abu Bakar dengan membawa hadiah-hadiah. Asma' enggan menerima hadiah itu dan tidak memperkenankan ibunya itu memasuki rumahnya. Kemudian Asma' mengutus seseorang kepada `Aisyah, agar Aisyah menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW. Maka turunlah ayat ini yang membolehkan Asma' menerima hadiah dan mengizinkan ibunya yang kafir itu tinggal di rumahnya.
Menurut Al Hasan dan Abu Saleh: ayat ini diturunkan berhubungan dengan Khuza'ah, Bani Haris bin Kaab, Kinanah, Khuzaimah dan kabilah-kabilah Arab yang lain, mereka minta diadakan perdamaian dengan kaum muslimin dengan mengemukakan ikrar tidak akan memerangi kaum muslimin dan tidak menolong musuh-musuh mereka. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan kaum muslimin menerimanya.
Ayat ini menyatakan kepada Rasulullah dan orang-orang yang beriman bahwa mudah-mudahan Allah SWT akan menjalin rasa cinta dan kasih sayang antara kaum muslimin yang ada di Madinah dengan orang-orang musyrik Mekah yang selama ini membenci dan menjadi musuh mereka. Hal itu mudah bagi Allah, sebagai Zat Yang Maha Kuasa lagi menentukan segala sesuatu. Apalagi jika orang-orang kafir itu mau beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang telah mereka lakukan sebelumnya. yaitu dosa memusuhi Rasulullah dan kaum muslimin.
Isyarat yang terdapat dalam ayat ini, terbukti kebenarannya pada penaklukan kota Mekah oleh kaum muslimin tanpa terjadi pertumpahan darah. Sewaktu Rasulullah memasuki kota Mekah. karena orang-orang musyrik melanggar perjanjian mereka dengan kaum Rasulullah, mereka merasa gentar menghadapi tentara kaum muslimin, mereka bersembunyi di rumah-rumah mereka. Karena itu Rasulullah mengumumkan : barangsiapa masuk Baitullah, maka dia mendapat keamanan. barangsiapa masuk Masjidilharam maka ia mendapat keamanan, dan barangsiapa masuk rumah Abu Sofyan, ia mendapat keamanan. Perintah itu ditaati oleh kaum musyrikin dan mereka pun burlindung di Kakbah, di Masjidilharam dan rumah Abu Sofyan. Maka waktu itu bertemulah kembali kaum muslimin yang telah hijrah bersama Rasulullah ke Madinah dengan keluarga musyrik yang tetap tinggal di Mekah, setelah beberapa tahun mereka berpisah. Maka terjalinlah kembali hubungan baik dan kasih sayang antara mereka.
Karena baiknya sikap kaum muslimin kepada mereka, maka mereka berbendong-bendong masuk Islam, sebagaimana yang dinyatakan dalam firman Allah SWT:

إذا جاء نصر الله والفتح ورأيت الناس يدخلون في دين الله أفواجا فسبح بحمد ربك واستغفره إنه كان توابا
Artinya:
Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan, dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong, maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima tobat. (Q.S. An Nasr: 1-3)
Hubungan kasih sayang yang terjalin antara mereka itu setelah terjadi perselisihan digambarkan dalam firman Allah SWT

واذكروا نعمة الله عليكم إذ كنتم أعداء فألف بين قلوبكم فأصبحتم بنعمته إخوانا وكنتم على شفا حفرة من النار فأنقذكم منها كذلك يبين الله لكم ءاياته لعلكم تهتدون
Artinya:
Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (Q.S Ali Imran: 103)
Dan firman Allah:

وإن يريدوا أن يخدعوك فإن حسبك الله هو الذي أيدك بنصره وبالمؤمنين وألف بين قلوبهم لو أنفقت ما في الأرض جميعا ما ألفت بين قلوبهم ولكن الله ألف بينهم إنه عزيز حكيم
Artinya:
Dan jika mereka bermaksud hendak menipumu, maka sesungguhnya cukuplah Allah (menjadi pelindungmu) Dia-lah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para mukmin, dan yang mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S Al Anfal: 62-63)

8Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.(QS. 60:8)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 8
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8)
Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa Dia tidak melarang orang-orang yang beriman berbuat baik, mengadakan hubungan persaudaraan, tolong-menolong dan hantu-membantu dengan orang-orang kafir selama mereka tidak mempunyai niat menghancurkan Islam dan kaum muslimin, tidak mengusir dari negeri-negeri mereka dan tidak pula berteman akrab dengan orang-orang yang hendak mengusir itu.
Ayat ini merupakan ayat yang memberikan ketentuan umum dan prinsip agama Islam dalam menjalin hubungan dengan orang-orang yang bukan Islam dalam satu negara. Kaum muslimin diwajibkan bersikap baik dan bergaul dengan orang-orang kafir, selama orang-orang kafir itu bersikap dan ingin bergaul baik terutama dengan kaum muslimin.
Seandainya dalam sejarah Islam terutama pada masa Rasulullah dan masa para sahabat, terdapat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kaum muslimin kepada orang-orang kafir, maka tindakan itu semta-mata dilakukan untuk membela diri dari kelaliman dan siksaan-siksaan orang-orang kafir.
Di Mekah, Rasulullah dan para sahabat disiksa dan dianiaya oleh orang-orang kafir Quraisy, sampai mereka terpaksa hijrah ke Madinah. Sesampai mereka di Madinah, mereka pun dimusuhi oleh orang-orang Yahudi yang bersekutu dengan orang-orang kafir Quraisy, sekalipun telah dibuat perjanjian damai antara mereka dengan Rasulullah, sehingga terpaksa diambil tindakan kekerasan. Demikian pula di kala kaum muslimin berhadapan dengan kerajaan Persia dan Romawi, orang-orang kafir di sana telah memancing permusuhan sehingga terjadi peperangan.
Jadi ada satu prinsip yang perlu diingat dalam hubungan orang Islam dengan orang-orang kafir, yaitu : "Boleh mengadakan hubungan baik, selama pihak yang bukan Islam melakukan yang demikian pula". Hal ini hanya dapat dibuktikan dalam sikap dan perbuatan kedua belah pihak.
Di Indonesia prinsip ini dapat dilakukan, selama tidak ada pihak agama lain bermaksud memurtadkan orang Islam atau menghancurkan Islam dan kaum muslimin.

Tafsir / Indonesia / Jalalain / Surah Al Mumtahanah 8
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8)
(Allah tiada melarang kalian terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian) dari kalangan orang-orang kafir (karena agama dan tidak mengusir kalian dari negeri kalian untuk berbuat baik kepada mereka) lafal an tabarruuhum menjadi badal isytimal dari lafal alladziina (dan berlaku adil) yaitu melakukan peradilan (terhadap mereka) dengan secara adil. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berjihad melawan mereka. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil) yang berlaku adil.

9Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.(QS. 60:9)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 9
إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
Dalam ayat ini diterangkan bahwa Allah SWT hanyalah melarang kaum muslimin bertolong-tolongan dengan orang-orang yang menghambat atau menghalangi manusia di jalan Allah, dan memurtadkan kaum muslimin sehingga ia berpindah kepada agama lain, yang memerangi, mengusir dan membantu pengusir kaum muslimin dari negeri mereka. Dengan orang yang semacam itu Allah melarang dengan sangat kaum muslimin berteman dengan mereka.
Pada akhir ayat ini Allah SWT mengancam kaum muslimin yang menjadikan musuh-musuh mereka sebagai teman bertolong-tolongan dengan mereka, jika mereka melanggar larangan Allah ini, maka mereka adalah orang-orang yang zalim.

10Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami-suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya diantara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.(QS. 60:10)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 10
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَلَا تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (10)
Ayat ini menerangkan perintah Allah kepada Rasulullah SAW. dan orang-orang yang beriman tentang sikap yang harus diambil, jika seorang wanita beriman datang menghadap atau minta perlindungan yang berasal dari daerah kafir, Allah mengatakan : "Hai orang-orang yang beriman, apabila datang kepadamu seorang wanita beriman yang berasal dari daerah kafir, sekalipun mereka telah mengucapkan dua kalimat syahadat dan tidak tampak padanya tanda-tanda keingkaran dan kemunafikan, maka periksalah dan ujilah keadaan mereka, apakah mereka benar-benar telah beriman, atau melarikan diri dari suaminya atau mereka datang karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya. Periksa benar-benar mereka itu"
Allah SWT memerintahkan yang demikian itu bukanlah karena Dia tidak mengetahui hal ikhwal mereka. Allah SWT Maha Mengetahui hakikat iman mereka, bahkan mengetahui semua yang tergores dalam hati mereka. Tetapi untuk kewaspadaan dan berjaga-jaga di kalangan kaum muslimin yang sedang berperang menghadapi orang-orang kafir, maka usaha-usaha mengadakan penelitian itu harus dilakukan, walaupun orang ini kerabat sendiri.
Jika dalam pemeriksaan itu terbukti mereka adalah orang-orang yang beriman, maka jangan sekali-kali kamu mengembalikan mereka ke daerah kafir, sebab wanita-wanita yang beriman tidak halal lagi bersuami orang kafir, sebaliknya orang-orang yang kafir itu tidak halal pula bagi orang-orang yang beriman.
Dari ayat ini dapat ditetapkan Suatu hukum yang menyatakan, bahwa jika seorang istri telah masuk Islam berarti sejak ia masuk Islam itu telah bercerai dengan suaminya yang masih kafir, karena itu ia haram kembali kepada suaminya. Ayat ini juga menguatkan hukum yang menyatakan bahwa haram hukumnya seorang wanita muslimat kawin dengan laki-laki kafir.
Kemudian Allah SWT menetapkan agar mas kawin yang telah diberikan dikembalikan kepada suaminya.
Menurut Imam Syafi'i wajib istri mengembalikan mahar itu jika pihak suami memintanya, jika pihak suami tidak memintanya, maka mahar itu tidak wajib dikembalikan. Sebagian ulama berpendapat bahwa mahar yang wajib dikembalikan itu jika suaminya termasuk orang yang telah melakukan perjanjian damai dengan kaum muslimin, sedang bagi suami yang tidak ter-masuk dalam perjanjian damai dengan kaum muslimin tidak wajib dikembalikan.
Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum pengembalian mahar itu bukan wajib tetapi sunah dan jika diminta pula oleh suaminya.
Diriwayatkan pula bahwa Nabi Muhammad SAW. pada tahun terjadinya perdamaian Hudaibiyah memerintahkan Ali bin Abi Talib untuk membuat konsep perjanjian itu, maka Ali pun menulisnya "Dengan menyebut nama-Mu, wahai Tuhan Kami, ini adalah perdamajan antara Muhammad bin Abdullah dengan Suhail bin Amr. Mereka telah menyatakan perdamaian dengan menghentikan peperangan selama 10 tahun, saling berusaha menjaga keamanan dan menahan serta menjaga terjadinya perselisihan. Barang siapa di antara orang-orang Quraisy yang datang kepada Muhammad tanpa izin walinya, hendaklah orang itu dikembalikan sedangkan kaum muslimin yang datang kepada orang Quraisy tidak dikembalikan, dan seterusnya". Demikianlah Rasulullah SAW. mengembalikan Abu Jandal bin Suhail kepada orang-orang Quraisy dan tidak satupun yang ditahan beliau, walaupun ia seorang mukmin. Maka datanglah kepada Rasulullah, seorang wanita mukmin dari daerah kafir yang bernama Ummu Kulsum binti Uqbah bin Abi Muit, lalu datang pula kepada Rasulullah dua orang saudara dari perempuan itu yang bernama `Ammar dan Walid yang meminta agar wanita itu dikembalikan. Maka turunlah ayat ini yang melarang Rasulullah mengembalikannya. Kemudian wanita itu dikawini oleh Zaid bin Harisah.
Dari tindakan Rasulullah ini nyatalah bahwa yang wajib dikembalikan menurut perjanjian itu hanyalah laki-laki saja, sedangkan wanita tidak dikembalikan.
Menurut riwayat Bukhari dan Muslim dan Miswan dan Marwan bin Hakam diterangkan bahwa setelah Rasulullah menandatangani perjanjian Hudaibiyah dengan orang-orang kafir Quraisy, banyaklah wanita-wanita mukminat berdatangan dari Mekah ke Madinah. Maka turunlah ayat ini yang memerintahkan agar Rasulullah menguji mereka lebih dahulu dan melarang beliau mengembalikan wanita-wanita yang benar-benar mukminat ke Mekah
Dalam pada itu kepada kaum muslimin dibolehkan mengawini wanita-wanita mukminat yang berhijrah itu dengan membayar mas kawin. Hal ini berarti bahwa wanita itu tidak boleh dijadikan budak, karena mereka bukan berasal dari tawanan perang. Allah SWT menganjurkan kaum muslimin mengawini mereka itu agar diri mereka terpelihara. Jika mereka tidak dikawini, mereka akan sendirian karena mereka telah bercerai dengan suami mereka itu dengan masuk Islam-Nya mereka itu.
Allah menerangkan sebab larangan melanjutkan perkawinan istri mukminat dengan suami yang kafir itu, karena tidak akan ada hubungan perkawinan antara orang-orang yang sudah beriman dengan suami-suami mereka yang masih kafir dan berada di daerah kafir. Akad perkawinan mereka tidak berlaku lagi sejak istri masuk Islam.
Sebaliknya jika yang pergi ke daerah kafir itu adalah istri-istri yang beriman kemudian ia menjadi kafir, biarkanlah mereka pergi dan mintalah mas kawin yang pernah kamu berikan dahulu kepada laki-laki yang mengawininya, sebagaimana yang kamu berikan kepada orang-orang kafir.
Semua yang disebutkan itu adalah hukum-hukum Allah yang wajib ditaati oleh setiap orang yang menghambakan diri kepada-Nya, karena dalam menetapkan hukum-Nya itu Allah SWT Maha Mengetahui kesanggupan hamba yang akan memikul hukum itu dan mengetahui sesuatu yang paling baik dilakukan oleh hamba-hamba-Nya. Dan dalam menetapkan hukum itu Dia mengetahui guna, faedah dan akibat menetapkan hukum serta keserasian hukum itu bagi yang memikulnya.

11Dan jika seseorang dari isteri-isterimu lari kepada orang-orang kafir, lalu kamu mengalahkan mereka maka bayarkanlah kepada orang-orang yang lari isterinya itu mahar sebanyak yang telah mereka bayar. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu beriman.(QS. 60:11)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 11
وَإِنْ فَاتَكُمْ شَيْءٌ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ إِلَى الْكُفَّارِ فَعَاقَبْتُمْ فَآتُوا الَّذِينَ ذَهَبَتْ أَزْوَاجُهُمْ مِثْلَ مَا أَنْفَقُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ (11)
Dalam ayat ini diterangkan hukum seorang istri mukminat yang murtad yang lari dari suaminya ke daerah kafir, sedang ia belum mengembalikan mahar yang pernah diterimanya dari suaminya yang mukmin itu. Jika Si suami menyerang daerah kafir, kemudian dapat menawan bekas istrinya itu, maka bekas istrinya itu boleh diambilnya kembali dengan membayar kembali mahar yang telah diterima oleh istri dari suami yang kafir itu.
Diriwayatkan dari Ibnu Abu Hatim dari Hasan diterangkan bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan peristiwa Ummul Hakam binti Abi Sofyan yang telah murtad dan melarikan diri dari suaminya, kemudian ia nikah dengan seorang laki-laki Bani Saqif. Ayat ini memerintahkan agar mas kawin yang diterima Ummul Hakam dari suaminya Bani Tafsir itu dikembalikan dan diambil dari hasil rampasan perang dan Ummul Hakam kembali kepada suaminya semula.
Menurut riwayat Ibnu 'Abbas, mas kawin itu diambil dan diberikan kepada suami yang kafir sebelum harta rampasan perang di bagi lima sebanyak yang pernah diberikan suami yang kafir kepada perempuan yang lari itu.
Pada akhir ayat ini Allah SWT memerintahkan agar kaum muslimin bertakwa melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menghentikan larangan-larangan-Nya baik yang diterangkan pada ayat di atas, maupun yang disebut pada ayat-ayat yang lain serta yang terdapat di dalam hadis, jika mereka beriman kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya

12Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatupun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.(QS. 60:12)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 12
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (12)
Allah SWT memerintahkan kepada Nabi-Nya: "Wahai Nabi Muhammad apabila datang kepada engkau wanita-wanita yang beriman dengan menyatakan ketaatannya, mereka berjanji kepada engkau tidak akan mempersekutukan Allah dengan sesuatu pun seperti dengan patung atau batu-batu besar, tidak akan mencuri harta orang lain, tidak akan berzina, tidak akan mengubur anak perempuan hidup-hidup seperti yang dilakukan orang Arab Jahiliah, tidak akan mengerjakan yang engkau larang, seperti meratapi orang mati, mengoyak-ngoyak pakaian dan sebagainya, maka terimalah pernyataan taat mereka itu. Akuilah keimanan mereka terimalah pernyataan taat mereka itu. Akuilah keimanan mereka dan katakanlah kepada mereka bahwa mereka akan mendapat ampunan Allah dan pahala dari-Nya jika mereka tetap melaksanakan pernyataan mereka itu. Mohonkanlah kepada Allah agar dosa-dosa mereka diampuni, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Diriwayatkan oleh Bukhari dari `Urwah bin Zuber bahwa Aisyah R.A. berkata: "Bahwa Rasulullah SAW. menguji wanita yang hijrah dengan ayat

يا أيها الذين آمنوا إذا جاءكم المؤمنات
Sampai kalimat

غفور رحيم
. Barang siapa yang telah melakukan syarat-syarat yang demikian itu berarti wanita itu telah mengikrarkan pernyataan dirinya beriman.
Diriwayatkan pula "Urwah bin Zuber dari `Aisyah R.A. ia berkata. "Telah datang Fatimah binti Utbab untuk menyatakan keimanannya kepada Rasulullah, maka Rasulullah SAW. meminta ia berjanji tidak akan mempersekutakan Allah dengan sesuatu pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak mengubur hidup-hidup anak perempuan, tidak menghubungkan anak orang lain dengan suaminya. maka Fatimah merasa malu menyebut janji itu sambil meletakkan tangan di atas kepalanya. Maka `Aisyah berkata, "Hendaklah engkau akui yang dikatakan Nabi itu. Demi Allah, kami tidak menyatakan keimanan kecuali dengan cara demikian". Fatimah melaksanakan yang disuruh Aisyah itu, lalu Nabi menerima pengakuannya.
Menurut riwayat yang lain bahwa Nabi Muhammad SAW. banyak menerima pernyataan beriman tatkala penaklukan Mekah. Di antara yang menyalakan keimanannya itu terdapat Hindun binti Utbah, istri Abu Sofyan, kepala suku Quraisy.

13Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah, sesungguhnya mereka telah putus asa terhadap negeri akhirat sebagaimana orang-orang kafir yang telah berada dalam kubur berputus asa.(QS. 60:13)
::Terjemahan:: ::Tafsir:: ::Asbabun Nuzul::

Tafsir / Indonesia / DEPAG / Surah Al Mumtahanah 13
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ قَدْ يَئِسُوا مِنَ الْآخِرَةِ كَمَا يَئِسَ الْكُفَّارُ مِنْ أَصْحَابِ الْقُبُورِ (13)
Dalam ayat ini Allah SWT menegaskan kembali larangan menjadikan orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrik Mekah yang berniat jahat terhadap kaum muslimin sebagai penolong, karena dikhawatirkan orang-orang yang beriman akan menyampaikan rahasia-rahasia penting kepada mereka.
Diriwayatkan oleh Ibnul Munzir dari Ibnu Ishak dari Ikrimah dan Abu Said, dari Ibnu Abbas, ia menerangkan bahwa Abdullah bin Umar dan Zaid bin Haris bersahabat rapat dengan orang-orang Yahudi. Maka turunlah ayat ini yang melarang kaum muslimin berteman erat dengan orang yang dimurkai Allah.
Pada akhir ayat ini Allah SWT menerangkan bahwa orang-orang kafir itu telah berputus asa akan memperoleh kebaikan dari Allah di akhirat nanti, karena kedurhakaan mereka kepada Rasulullah SAW. yang telah diisyaratkan kedatangannya dalam kitab-kitab mereka, dikuatkan pula dengan bukti-bukti yang kuat, dengan mukjizat yang nyata, sebagaimana mereka telah berputus asa pula dari kebangkitan kubur nanti, karena mereka tidak percaya bahwa orang yang telah mati itu akan dibangkitkan kembali.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Komen apapun berharga. Sila.

welcome to detti's blog

communication scholar & practitioner, hopefully being lifetime citizen journalist, simply laid back ambivert

Mengoptimalkan Google Alerts untuk Media Monitoring

Menyusun panduan optimalisasi google alerts ini sekira dua bulan sebelum ramadhan tahun lalu. Belum sempat di- digital archive , apa daya fi...

Popular Posts